Lompat ke konten utama
Pijar Legal
Ditjen KetenagalistrikanTermasuk SOP K3

Jasa Pengurusan SIUJPTL per Provinsi

Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, sudah termasuk penyusunan dokumen SOP K3 Listrik.

Ilustrasi layanan SIUJPTL
Masa berlakuMengikuti ketentuan daerah
Diterbitkan olehDinas ESDM / DPMPTSP
BiayaInfo langsung via WhatsApp

Diterbitkan oleh

Dinas ESDM / DPMPTSP

Proses didampingi PT Kencana Pijar Multikarya (Pijar Legal)

Resmi & Terverifikasi

Diterbitkan lembaga berwenang — Dinas ESDM / DPMPTSP.

Didampingi Sampai Terbit

Satu tim menangani berkas Anda dari awal hingga sertifikat terbit.

Estimasi Jelas di Depan

Perkiraan proses 21–45 hari kerja setelah dokumen lengkap.

Masa Berlaku & Perpanjangan

Mengikuti ketentuan daerah. Kami ingatkan menjelang jatuh tempo.

Tanpa biaya tersembunyi. Rincian biaya dan syarat kami sampaikan lengkap di awal via WhatsApp, sebelum Anda memutuskan.

1Pilih dulu

Pilih wilayah dan kualifikasi

Ketuk kartu yang sesuai. Pilihan Anda otomatis ikut terkirim di pesan WhatsApp, jadi tim kami langsung tahu kebutuhan Anda.

2Konsultasi
SIUJPTL — DKI Jakarta — Kecil (PMDN)Paling dipilih
Estimasi 21–30 hari kerja

Belum yakin kualifikasi mana? Pilih salah satu di atas, atau tanyakan langsung — tim kami bantu tentukan.

Persyaratan dan lama proses berbeda antar provinsi. Estimasi di atas sudah termasuk penyusunan dokumen SOP K3 Listrik.

Layanan Ini Untuk Anda Jika…

  • —Perusahaan jasa penunjang tenaga listrik yang belum memiliki izin usaha
  • —Perusahaan yang izinnya perlu diperpanjang atau dipindah wilayah
  • —Kontraktor listrik yang mengikuti tender proyek ketenagalistrikan

Syarat Dokumen

  • SBU JPTL yang masih berlaku
  • Akta, SK Kemenkumham, dan NIB
  • NPWP perusahaan
  • Serkom tenaga teknik sesuai bidang
  • Struktur organisasi dan penanggung jawab teknik
  • Dokumen SOP K3 Listrik
  • Bukti kepemilikan atau sewa kantor

Alur Pengurusan

  1. 1
    Pemeriksaan kelengkapan

    Kami periksa SBU JPTL dan Serkom tenaga teknik Anda.

    1 hari
  2. 2
    Penyusunan SOP K3 Listrik

    Dokumen SOP disusun sesuai bidang usaha.

    3–5 hari
  3. 3
    Pengajuan perizinan

    Permohonan diajukan ke dinas terkait sesuai provinsi.

    2–3 hari
  4. 4
    Verifikasi teknis

    Dinas memverifikasi berkas; kami menangani perbaikan yang diminta.

    14–30 hari
  5. 5
    Izin terbit

    SIUJPTL terbit dan diserahkan dalam bentuk digital.

Tentang SIUJPTL

Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) adalah izin operasional yang wajib dimiliki perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang ketenagalistrikan, mencakup konsultansi, pembangunan, pemasangan, hingga pemeliharaan instalasi listrik. Izin ini diterbitkan oleh dinas ESDM atau DPMPTSP di tingkat provinsi, dengan persyaratan dan alur verifikasi yang dapat berbeda antar wilayah.

Pengurusan SIUJPTL mensyaratkan kepemilikan SBU JPTL yang masih berlaku serta tenaga teknik ber-Serkom sesuai bidang usaha, ditambah dokumen SOP K3 Listrik yang menjelaskan prosedur keselamatan kerja kelistrikan perusahaan. Pijar Legal menyusun seluruh dokumen ini dan mendampingi proses verifikasi teknis di dinas terkait hingga izin terbit.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah SBU JPTL harus ada lebih dulu?+
Ya. SIUJPTL tidak dapat diajukan tanpa SBU JPTL yang masih berlaku. Jika belum memiliki, kami dapat mengurus keduanya secara berurutan.
Mengapa lama proses berbeda antar provinsi?+
Setiap daerah menetapkan persyaratan tambahan dan alur verifikasi yang berbeda, sehingga waktu pengurusan ikut berbeda.

Layanan Terkait

Siap mengurus SIUJPTL?

Konsultasikan kebutuhan Anda — kami sampaikan syarat dan estimasi biaya langsung sesuai kualifikasi Anda, tanpa kewajiban.

Konsultasi Gratis via WhatsApp