Lompat ke konten utama
Pijar Legal

Legalitas Perusahaan

Peran kami adalah sebagai perusahaan jasa pengurusan dan pendampingan. Data legalitas di halaman ini menjelaskan badan usaha Pijar Legal, bukan berarti kami adalah penerbit sertifikat, pemberi izin, atau instansi pemerintah.

Pijar Legal beroperasi sebagai badan usaha berbadan hukum yang legalitasnya dapat diverifikasi. Kelengkapan legalitas berikut kami tampilkan sebagai bentuk transparansi kepada calon klien — sesuai dengan salinan resmi yang tersimpan di kantor kami.

PT Kencana Pijar Multikarya

Sertifikasi Profesi & Badan Usaha

PT Kencana Pijar Multikarya adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa sertifikasi profesi dan sertifikasi badan usaha. Melayani seluruh Indonesia, kami hadir untuk membantu individu maupun perusahaan dalam memperoleh pengakuan resmi atas kompetensi dan legalitas usahanya.

Dengan dukungan tim profesional dan berpengalaman, kami berkomitmen memberikan layanan yang cepat, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. Bagi kami, sertifikasi bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga fondasi penting untuk meningkatkan daya saing, profesionalitas, dan keberlangsungan usaha.

Akta Pendirian

Tersedia atas permintaan — hubungi tim kami untuk salinan resmi.

SK Kemenkumham

Terdaftar dan disahkan sesuai ketentuan Kementerian Hukum dan HAM.

NPWP Badan Usaha

Aktif dan terdaftar sesuai domisili kantor.

NIB (Nomor Induk Berusaha)

Terbit melalui sistem OSS Republik Indonesia.

Pijar Legal adalah pihak ketiga pendamping pengurusan sertifikasi dan perizinan, bukan lembaga penerbit resmi seperti LPJK, BNSP, Kemnaker, Ditjen Ketenagalistrikan, atau badan sertifikasi ISO. Seluruh sertifikat dan izin diterbitkan oleh lembaga berwenang sesuai bidangnya masing-masing.