Sertifikasi SMK3 Konstruksi Kemnaker
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja — kewajiban regulasi sekaligus syarat umum tender.

Diterbitkan oleh
Kemnaker RI
Proses didampingi PT Kencana Pijar Multikarya (Pijar Legal)
Resmi & Terverifikasi
Diterbitkan lembaga berwenang — Kemnaker RI.
Didampingi Sampai Terbit
Satu tim menangani berkas Anda dari awal hingga sertifikat terbit.
Estimasi Jelas di Depan
Perkiraan proses 45–90 hari kerja setelah dokumen lengkap.
Masa Berlaku & Perpanjangan
3 tahun. Kami ingatkan menjelang jatuh tempo.
Tanpa biaya tersembunyi. Rincian biaya dan syarat kami sampaikan lengkap di awal via WhatsApp, sebelum Anda memutuskan.
Pilih tingkat penerapan
Ketuk kartu yang sesuai. Pilihan Anda otomatis ikut terkirim di pesan WhatsApp, jadi tim kami langsung tahu kebutuhan Anda.
Belum yakin kualifikasi mana? Pilih salah satu di atas, atau tanyakan langsung — tim kami bantu tentukan.
Layanan Ini Untuk Anda Jika…
- —Perusahaan dengan seratus pekerja atau lebih
- —Perusahaan konstruksi yang tender-nya mensyaratkan SMK3
- —Perusahaan berisiko tinggi yang wajib menerapkan sistem manajemen K3
Syarat Dokumen
- Akta, SK Kemenkumham, dan NIB
- NPWP perusahaan
- Struktur organisasi dan susunan P2K3
- Ahli K3 Umum bersertifikat
- Kebijakan K3 tertulis
- Data kecelakaan kerja tiga tahun terakhir
- Daftar proyek berjalan
Alur Pengurusan
- 1
Gap analysis
Pemetaan 12 elemen dan 166 kriteria terhadap kondisi perusahaan.
3–5 hari - 2
Penyusunan sistem
Kebijakan, prosedur, dan rekaman disusun bersama tim Anda.
14–30 hari - 3
Penerapan dan bukti
Sistem dijalankan dan rekaman dikumpulkan sebagai bukti audit.
21–30 hari - 4
Audit eksternal
Audit oleh badan audit independen yang ditunjuk Kemnaker.
3–5 hari - 5
Sertifikat dan bendera
Sertifikat SMK3 dan bendera penghargaan diterbitkan.
14–30 hari
Tentang SMK3 Konstruksi
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah kewajiban regulasi bagi perusahaan dengan seratus pekerja atau lebih, atau yang kegiatan usahanya tergolong berisiko tinggi, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah tentang penerapan SMK3. Sertifikasi ini mencakup 12 elemen dan 166 kriteria yang menilai seluruh aspek pengelolaan keselamatan kerja di perusahaan, mulai dari kebijakan, perencanaan, hingga tinjauan manajemen.
Proses penerapan SMK3 terbagi dalam tiga tingkat — awal, transisi, dan lanjutan — yang menentukan cakupan penilaian audit. Pijar Legal mendampingi perusahaan dari tahap gap analysis, penyusunan dokumen sistem, penerapan dan pengumpulan bukti, hingga audit eksternal oleh badan audit independen yang ditunjuk Kemnaker, sampai sertifikat dan bendera penghargaan SMK3 diterbitkan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Perusahaan seperti apa yang wajib menerapkan SMK3?+
Berapa lama proses dari awal hingga sertifikat terbit?+
Apakah harus punya Ahli K3 Umum lebih dulu?+
Layanan Terkait

Ahli K3 Umum
Sertifikasi wajib bagi petugas yang ditunjuk sebagai ahli keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.
- Penerbit
- Kemnaker RI / BNSP
- Masa berlaku
- 3 tahun

ISO 45001
Standar internasional keselamatan dan kesehatan kerja, sering dipasangkan dengan SMK3 Kemnaker.
- Penerbit
- Badan sertifikasi terakreditasi
- Masa berlaku
- 3 tahun

SBU Konstruksi
Sertifikat Badan Usaha jasa konstruksi — syarat wajib mengikuti tender dan mendaftar sebagai penyedia jasa.
- Penerbit
- LPJK / Kementerian PUPR
- Masa berlaku
- 3 tahun
Siap mengurus SMK3 Konstruksi?
Konsultasikan kebutuhan Anda — kami sampaikan syarat dan estimasi biaya langsung sesuai kualifikasi Anda, tanpa kewajiban.
Konsultasi Gratis via WhatsApp