Sertifikasi ISO 45001 Sistem Manajemen K3
Standar internasional keselamatan dan kesehatan kerja, sering dipasangkan dengan SMK3 Kemnaker.

Diterbitkan oleh
Badan sertifikasi terakreditasi
Proses didampingi PT Kencana Pijar Multikarya (Pijar Legal)
Resmi & Terverifikasi
Diterbitkan lembaga berwenang — Badan sertifikasi terakreditasi.
Didampingi Sampai Terbit
Satu tim menangani berkas Anda dari awal hingga sertifikat terbit.
Estimasi Jelas di Depan
Perkiraan proses 14–30 hari kerja setelah dokumen lengkap.
Masa Berlaku & Perpanjangan
3 tahun. Kami ingatkan menjelang jatuh tempo.
Tanpa biaya tersembunyi. Rincian biaya dan syarat kami sampaikan lengkap di awal via WhatsApp, sebelum Anda memutuskan.
Pilih jalur sertifikasi
Ketuk kartu yang sesuai. Pilihan Anda otomatis ikut terkirim di pesan WhatsApp, jadi tim kami langsung tahu kebutuhan Anda.
Belum yakin kualifikasi mana? Pilih salah satu di atas, atau tanyakan langsung — tim kami bantu tentukan.
Layanan Ini Untuk Anda Jika…
- —Perusahaan yang ingin memperkuat sistem manajemen K3
- —Perusahaan yang tender-nya mensyaratkan ISO 45001
- —Perusahaan yang sudah menerapkan SMK3 dan ingin naik ke standar internasional
Syarat Dokumen
- Akta, SK Kemenkumham, dan NIB
- NPWP perusahaan
- Struktur organisasi dan P2K3
- Identifikasi bahaya dan penilaian risiko
- Data kecelakaan kerja (jika ada)
Alur Pengurusan
- 1
Gap analysis
Pemetaan kondisi K3 terhadap persyaratan standar.
2–3 hari - 2
Penyusunan dokumen
Kebijakan, prosedur, dan HIRADC disusun.
5–10 hari - 3
Audit sertifikasi
Audit tahap 1 dan 2 oleh badan sertifikasi.
2–5 hari - 4
Sertifikat terbit
Sertifikat berlaku tiga tahun.
7–14 hari
Tentang ISO 45001
ISO 45001 adalah standar internasional untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang menekankan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan perbaikan berkelanjutan untuk mengurangi kecelakaan kerja. Berbeda dari SMK3 yang merupakan kewajiban regulasi nasional, ISO 45001 bersifat sukarela namun semakin banyak disyaratkan dalam tender berskala internasional atau oleh klien multinasional.
Pijar Legal membantu perusahaan menyusun kebijakan K3, dokumen identifikasi bahaya (HIRADC), hingga mendampingi audit sertifikasi tahap 1 dan 2. Banyak klien kami menerapkan ISO 45001 berdampingan dengan SMK3 karena kedua sistem saling melengkapi dan berbagi banyak elemen dokumentasi yang sama.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ISO 45001 menggantikan SMK3 Kemnaker?+
Layanan Terkait

ISO 9001
Standar internasional sistem manajemen mutu, tersedia jalur akreditasi IAF maupun non-akreditasi.
- Penerbit
- Badan sertifikasi terakreditasi
- Masa berlaku
- 3 tahun

SMK3 Konstruksi
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja — kewajiban regulasi sekaligus syarat umum tender.
- Penerbit
- Kemnaker RI
- Masa berlaku
- 3 tahun

Ahli K3 Umum
Sertifikasi wajib bagi petugas yang ditunjuk sebagai ahli keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.
- Penerbit
- Kemnaker RI / BNSP
- Masa berlaku
- 3 tahun
Siap mengurus ISO 45001?
Konsultasikan kebutuhan Anda — kami sampaikan syarat dan estimasi biaya langsung sesuai kualifikasi Anda, tanpa kewajiban.
Konsultasi Gratis via WhatsApp