Lompat ke konten utama
Pijar Legal
Akreditasi IAF

Sertifikasi ISO 45001 Sistem Manajemen K3

Standar internasional keselamatan dan kesehatan kerja, sering dipasangkan dengan SMK3 Kemnaker.

Ilustrasi layanan ISO 45001
Masa berlaku3 tahun
Diterbitkan olehBadan sertifikasi terakreditasi
BiayaInfo langsung via WhatsApp

Diterbitkan oleh

Badan sertifikasi terakreditasi

Proses didampingi PT Kencana Pijar Multikarya (Pijar Legal)

Resmi & Terverifikasi

Diterbitkan lembaga berwenang — Badan sertifikasi terakreditasi.

Didampingi Sampai Terbit

Satu tim menangani berkas Anda dari awal hingga sertifikat terbit.

Estimasi Jelas di Depan

Perkiraan proses 14–30 hari kerja setelah dokumen lengkap.

Masa Berlaku & Perpanjangan

3 tahun. Kami ingatkan menjelang jatuh tempo.

Tanpa biaya tersembunyi. Rincian biaya dan syarat kami sampaikan lengkap di awal via WhatsApp, sebelum Anda memutuskan.

1Pilih dulu

Pilih jalur sertifikasi

Ketuk kartu yang sesuai. Pilihan Anda otomatis ikut terkirim di pesan WhatsApp, jadi tim kami langsung tahu kebutuhan Anda.

2Konsultasi
ISO 45001 — Akreditasi IAFPaling dipilih
Estimasi 21–30 hari kerja

Belum yakin kualifikasi mana? Pilih salah satu di atas, atau tanyakan langsung — tim kami bantu tentukan.

Layanan Ini Untuk Anda Jika…

  • —Perusahaan yang ingin memperkuat sistem manajemen K3
  • —Perusahaan yang tender-nya mensyaratkan ISO 45001
  • —Perusahaan yang sudah menerapkan SMK3 dan ingin naik ke standar internasional

Syarat Dokumen

  • Akta, SK Kemenkumham, dan NIB
  • NPWP perusahaan
  • Struktur organisasi dan P2K3
  • Identifikasi bahaya dan penilaian risiko
  • Data kecelakaan kerja (jika ada)

Alur Pengurusan

  1. 1
    Gap analysis

    Pemetaan kondisi K3 terhadap persyaratan standar.

    2–3 hari
  2. 2
    Penyusunan dokumen

    Kebijakan, prosedur, dan HIRADC disusun.

    5–10 hari
  3. 3
    Audit sertifikasi

    Audit tahap 1 dan 2 oleh badan sertifikasi.

    2–5 hari
  4. 4
    Sertifikat terbit

    Sertifikat berlaku tiga tahun.

    7–14 hari

Tentang ISO 45001

ISO 45001 adalah standar internasional untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang menekankan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan perbaikan berkelanjutan untuk mengurangi kecelakaan kerja. Berbeda dari SMK3 yang merupakan kewajiban regulasi nasional, ISO 45001 bersifat sukarela namun semakin banyak disyaratkan dalam tender berskala internasional atau oleh klien multinasional.

Pijar Legal membantu perusahaan menyusun kebijakan K3, dokumen identifikasi bahaya (HIRADC), hingga mendampingi audit sertifikasi tahap 1 dan 2. Banyak klien kami menerapkan ISO 45001 berdampingan dengan SMK3 karena kedua sistem saling melengkapi dan berbagi banyak elemen dokumentasi yang sama.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah ISO 45001 menggantikan SMK3 Kemnaker?+
Tidak. SMK3 adalah kewajiban regulasi nasional, sedangkan ISO 45001 adalah standar sukarela berskala internasional. Banyak perusahaan menerapkan keduanya karena persyaratannya saling melengkapi.

Layanan Terkait

Siap mengurus ISO 45001?

Konsultasikan kebutuhan Anda — kami sampaikan syarat dan estimasi biaya langsung sesuai kualifikasi Anda, tanpa kewajiban.

Konsultasi Gratis via WhatsApp