Kelistrikan & Energi
Sertifikasi dan izin usaha di sektor ketenagalistrikan, mengikuti ketentuan Ditjen Ketenagalistrikan.

SIUJPTL
Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, sudah termasuk penyusunan dokumen SOP K3 Listrik.
- Penerbit
- Dinas ESDM / DPMPTSP
- Masa berlaku
- Mengikuti ketentuan daerah

SBU JPTL
Sertifikat Badan Usaha untuk jasa penunjang tenaga listrik — dasar wajib sebelum mengurus SIUJPTL.
- Penerbit
- LSBU Ketenagalistrikan
- Masa berlaku
- Mengikuti ketentuan

Serkom DJK
Sertifikat kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan — syarat pendukung SBU JPTL dan SIUJPTL.
- Penerbit
- LSK terakreditasi DJK
- Masa berlaku
- 5 tahun
