Sertifikasi Kompetensi Ketenagalistrikan (Serkom DJK)
Sertifikat kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan — syarat pendukung SBU JPTL dan SIUJPTL.

Diterbitkan oleh
LSK terakreditasi DJK
Proses didampingi PT Kencana Pijar Multikarya (Pijar Legal)
Resmi & Terverifikasi
Diterbitkan lembaga berwenang — LSK terakreditasi DJK.
Didampingi Sampai Terbit
Satu tim menangani berkas Anda dari awal hingga sertifikat terbit.
Estimasi Jelas di Depan
Perkiraan proses 14–30 hari kerja setelah dokumen lengkap.
Masa Berlaku & Perpanjangan
5 tahun. Kami ingatkan menjelang jatuh tempo.
Tanpa biaya tersembunyi. Rincian biaya dan syarat kami sampaikan lengkap di awal via WhatsApp, sebelum Anda memutuskan.
Pilih bidang
Ketuk kartu yang sesuai. Pilihan Anda otomatis ikut terkirim di pesan WhatsApp, jadi tim kami langsung tahu kebutuhan Anda.
Belum yakin kualifikasi mana? Pilih salah satu di atas, atau tanyakan langsung — tim kami bantu tentukan.
Layanan Ini Untuk Anda Jika…
- —Tenaga teknik ketenagalistrikan yang bekerja di perusahaan JPTL
- —Perusahaan yang membutuhkan tenaga ber-Serkom untuk SBU JPTL
- —Teknisi yang Serkom-nya akan kedaluwarsa
Syarat Dokumen
- KTP dan NPWP pribadi
- Ijazah terakhir
- Surat keterangan kerja
- Pas foto latar merah
- Sertifikat sebelumnya untuk perpanjangan
Alur Pengurusan
- 1
Pemetaan bidang dan jenjang
Bidang kompetensi disesuaikan dengan pekerjaan Anda.
1 hari - 2
Pendaftaran
Berkas diajukan ke lembaga sertifikasi.
2 hari - 3
Uji kompetensi
Asesmen teori dan praktik sesuai skema.
1–2 hari - 4
Sertifikat terbit
Serkom terbit dan tercatat di sistem DJK.
14–21 hari
Tentang Serkom DJK
Serkom DJK adalah Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan yang membuktikan keahlian tenaga teknik di bidang instalasi, distribusi, maupun pembangkit tenaga listrik. Sertifikat ini diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) yang terakreditasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, dan menjadi salah satu syarat teknis dalam pengurusan SBU JPTL maupun SIUJPTL.
Pijar Legal membantu memetakan bidang dan jenjang yang sesuai dengan pengalaman kerja tenaga teknik, mendaftarkan ke lembaga sertifikasi, hingga mendampingi proses uji kompetensi baik teori maupun praktik lapangan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa tenaga teknik ber-Serkom yang dibutuhkan untuk SBU JPTL?+
Layanan Terkait

SBU JPTL
Sertifikat Badan Usaha untuk jasa penunjang tenaga listrik — dasar wajib sebelum mengurus SIUJPTL.
- Penerbit
- LSBU Ketenagalistrikan
- Masa berlaku
- Mengikuti ketentuan

SIUJPTL
Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, sudah termasuk penyusunan dokumen SOP K3 Listrik.
- Penerbit
- Dinas ESDM / DPMPTSP
- Masa berlaku
- Mengikuti ketentuan daerah

SKK Konstruksi
Sertifikat Kompetensi Kerja konstruksi — pengganti SKA dan SKT, jenjang 1 sampai 9.
- Penerbit
- LSP terlisensi BNSP
- Masa berlaku
- 5 tahun
Siap mengurus Serkom DJK?
Konsultasikan kebutuhan Anda — kami sampaikan syarat dan estimasi biaya langsung sesuai kualifikasi Anda, tanpa kewajiban.
Konsultasi Gratis via WhatsApp