SKUP Migas — Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas
Dokumen resmi untuk menunjang kegiatan usaha jasa penunjang minyak dan gas bumi.

Diterbitkan oleh
Kementerian ESDM (Ditjen Migas)
Proses didampingi PT Kencana Pijar Multikarya (Pijar Legal)
Resmi & Terverifikasi
Diterbitkan lembaga berwenang — Kementerian ESDM (Ditjen Migas).
Didampingi Sampai Terbit
Satu tim menangani berkas Anda dari awal hingga sertifikat terbit.
Estimasi Jelas di Depan
Perkiraan proses Menyesuaikan kualifikasi & kelengkapan berkas setelah dokumen lengkap.
Masa Berlaku & Perpanjangan
Sesuai ketentuan lembaga penerbit. Kami ingatkan menjelang jatuh tempo.
Tanpa biaya tersembunyi. Rincian biaya dan syarat kami sampaikan lengkap di awal via WhatsApp, sebelum Anda memutuskan.
Spesifikasi
- Kategori
- Jasa konstruksi, non-konstruksi, barang/jasa penunjang industri migas
Layanan Ini Untuk Anda Jika…
- —Perusahaan atau tenaga kerja yang membutuhkan pengakuan resmi di bidang ini
- —Peserta tender atau calon vendor yang mensyaratkan sertifikat/izin ini
- —Pemohon yang ingin proses pengurusan didampingi hingga selesai
Syarat Dokumen
- KTP dan NPWP pemohon atau penanggung jawab
- Dokumen legalitas perusahaan (akta, SK, NIB) bila atas nama badan usaha
- Dokumen pendukung sesuai kualifikasi yang diajukan
- Pas foto dan formulir permohonan
Alur Pengurusan
- 1
Konsultasi & pengecekan berkas
Kami periksa kelayakan dan kelengkapan dokumen Anda.
- 2
Pengajuan permohonan
Berkas diajukan ke lembaga penerbit melalui jalur resmi.
- 3
Verifikasi / asesmen
Lembaga penerbit melakukan verifikasi berkas atau uji kompetensi.
- 4
Sertifikat / izin terbit
Dokumen resmi diterbitkan dan diserahkan kepada Anda.
Tentang SKUP Migas
SKUP Migas (Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas) — Dokumen resmi untuk menunjang kegiatan usaha jasa penunjang minyak dan gas bumi. Diterbitkan oleh Kementerian ESDM (Ditjen Migas).
Pijar Legal mendampingi seluruh proses SKUP Migas, mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, pengajuan ke lembaga berwenang, hingga sertifikat atau izin resmi terbit. Kami adalah pihak ketiga pendamping — bukan lembaga penerbit resmi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah SKUP Migas bisa diurus dari luar kota?+
Berapa biayanya?+
Layanan Terkait

Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Legalitas bagi perusahaan untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral dan batu bara.
- Penerbit
- Kementerian ESDM / Pemerintah Provinsi sesuai kewenangan
- Masa berlaku
- Sesuai ketentuan lembaga penerbit

SKT Vendor Pertamina
Legalitas agar perusahaan dapat menjadi mitra atau vendor resmi Pertamina.
- Penerbit
- PT Pertamina (Persero) — Vendor Management System
- Masa berlaku
- Sesuai ketentuan lembaga penerbit
Siap mengurus SKUP Migas?
Konsultasikan kebutuhan Anda — kami sampaikan syarat dan estimasi biaya langsung sesuai kualifikasi Anda, tanpa kewajiban.
Konsultasi Gratis via WhatsApp