Auditor SMK3 — Auditor Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Membekali kompetensi untuk melakukan audit internal maupun eksternal Sistem Manajemen K3 (SMK3).

Diterbitkan oleh
Kementerian Ketenagakerjaan RI
Proses didampingi PT Kencana Pijar Multikarya (Pijar Legal)
Resmi & Terverifikasi
Diterbitkan lembaga berwenang — Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Didampingi Sampai Terbit
Satu tim menangani berkas Anda dari awal hingga sertifikat terbit.
Estimasi Jelas di Depan
Perkiraan proses Menyesuaikan kualifikasi & kelengkapan berkas setelah dokumen lengkap.
Masa Berlaku & Perpanjangan
Sesuai ketentuan lembaga penerbit. Kami ingatkan menjelang jatuh tempo.
Tanpa biaya tersembunyi. Rincian biaya dan syarat kami sampaikan lengkap di awal via WhatsApp, sebelum Anda memutuskan.
Spesifikasi
- Dasar hukum
- PP No. 50 Tahun 2012
- Jenis audit
- Internal & eksternal SMK3
Pilih jenis layanan Auditor SMK3
Ketuk kartu yang sesuai. Pilihan Anda otomatis ikut terkirim di pesan WhatsApp, jadi tim kami langsung tahu kebutuhan Anda.
Belum yakin kualifikasi mana? Pilih salah satu di atas, atau tanyakan langsung — tim kami bantu tentukan.
Layanan Ini Untuk Anda Jika…
- —Perusahaan atau tenaga kerja yang membutuhkan pengakuan resmi di bidang ini
- —Peserta tender atau calon vendor yang mensyaratkan sertifikat/izin ini
- —Pemohon yang ingin proses pengurusan didampingi hingga selesai
Syarat Dokumen
- KTP dan NPWP pemohon atau penanggung jawab
- Dokumen legalitas perusahaan (akta, SK, NIB) bila atas nama badan usaha
- Dokumen pendukung sesuai kualifikasi yang diajukan
- Pas foto dan formulir permohonan
Alur Pengurusan
- 1
Konsultasi & pengecekan berkas
Kami periksa kelayakan dan kelengkapan dokumen Anda.
- 2
Pengajuan permohonan
Berkas diajukan ke lembaga penerbit melalui jalur resmi.
- 3
Verifikasi / asesmen
Lembaga penerbit melakukan verifikasi berkas atau uji kompetensi.
- 4
Sertifikat / izin terbit
Dokumen resmi diterbitkan dan diserahkan kepada Anda.
Tentang Auditor SMK3
Auditor SMK3 (Auditor Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) — Membekali kompetensi untuk melakukan audit internal maupun eksternal Sistem Manajemen K3 (SMK3). Diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Pijar Legal mendampingi seluruh proses Auditor SMK3, mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, pengajuan ke lembaga berwenang, hingga sertifikat atau izin resmi terbit. Kami adalah pihak ketiga pendamping — bukan lembaga penerbit resmi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah Auditor SMK3 bisa diurus dari luar kota?+
Berapa biayanya?+
Layanan Terkait

SMK3 Konstruksi
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja — kewajiban regulasi sekaligus syarat umum tender.
- Penerbit
- Kemnaker RI
- Masa berlaku
- 3 tahun

Ahli K3 Umum
Sertifikasi wajib bagi petugas yang ditunjuk sebagai ahli keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.
- Penerbit
- Kemnaker RI / BNSP
- Masa berlaku
- 3 tahun
Siap mengurus Auditor SMK3?
Konsultasikan kebutuhan Anda — kami sampaikan syarat dan estimasi biaya langsung sesuai kualifikasi Anda, tanpa kewajiban.
Konsultasi Gratis via WhatsApp