Lompat ke konten utama
Pijar Legal
Kementerian Keuangan

Legalitas Kantor Akuntan Publik — Kantor Akuntan Publik (KAP)

Izin resmi untuk beroperasi sebagai penyedia jasa audit, laporan keuangan, dan konsultasi perpajakan.

Ilustrasi layanan Legalitas Kantor Akuntan Publik
KepanjanganKantor Akuntan Publik (KAP)
Masa berlakuSesuai ketentuan lembaga penerbit
Diterbitkan olehKementerian Keuangan RI
BiayaInfo langsung via WhatsApp

Diterbitkan oleh

Kementerian Keuangan RI

Proses didampingi PT Kencana Pijar Multikarya (Pijar Legal)

Resmi & Terverifikasi

Diterbitkan lembaga berwenang — Kementerian Keuangan RI.

Didampingi Sampai Terbit

Satu tim menangani berkas Anda dari awal hingga sertifikat terbit.

Estimasi Jelas di Depan

Perkiraan proses Menyesuaikan kualifikasi & kelengkapan berkas setelah dokumen lengkap.

Masa Berlaku & Perpanjangan

Sesuai ketentuan lembaga penerbit. Kami ingatkan menjelang jatuh tempo.

Tanpa biaya tersembunyi. Rincian biaya dan syarat kami sampaikan lengkap di awal via WhatsApp, sebelum Anda memutuskan.

Spesifikasi

Manfaat
Pengakuan sebagai auditor independen yang sah

Layanan Ini Untuk Anda Jika…

  • —Perusahaan atau tenaga kerja yang membutuhkan pengakuan resmi di bidang ini
  • —Peserta tender atau calon vendor yang mensyaratkan sertifikat/izin ini
  • —Pemohon yang ingin proses pengurusan didampingi hingga selesai

Syarat Dokumen

  • KTP dan NPWP pemohon atau penanggung jawab
  • Dokumen legalitas perusahaan (akta, SK, NIB) bila atas nama badan usaha
  • Dokumen pendukung sesuai kualifikasi yang diajukan
  • Pas foto dan formulir permohonan

Alur Pengurusan

  1. 1
    Konsultasi & pengecekan berkas

    Kami periksa kelayakan dan kelengkapan dokumen Anda.

  2. 2
    Pengajuan permohonan

    Berkas diajukan ke lembaga penerbit melalui jalur resmi.

  3. 3
    Verifikasi / asesmen

    Lembaga penerbit melakukan verifikasi berkas atau uji kompetensi.

  4. 4
    Sertifikat / izin terbit

    Dokumen resmi diterbitkan dan diserahkan kepada Anda.

Tentang Legalitas Kantor Akuntan Publik

Legalitas Kantor Akuntan Publik (Kantor Akuntan Publik (KAP)) — Izin resmi untuk beroperasi sebagai penyedia jasa audit, laporan keuangan, dan konsultasi perpajakan. Diterbitkan oleh Kementerian Keuangan RI.

Pijar Legal mendampingi seluruh proses Legalitas Kantor Akuntan Publik, mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, pengajuan ke lembaga berwenang, hingga sertifikat atau izin resmi terbit. Kami adalah pihak ketiga pendamping — bukan lembaga penerbit resmi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah Legalitas Kantor Akuntan Publik bisa diurus dari luar kota?+
Bisa. Koordinasi berkas dan komunikasi berjalan jarak jauh; kehadiran fisik hanya bila lembaga penerbit mewajibkan uji atau asesmen langsung.
Berapa biayanya?+
Biaya menyesuaikan jenis, kualifikasi, dan kelengkapan dokumen. Kami sampaikan rinciannya langsung setelah pengecekan berkas — hubungi kami via WhatsApp.

Layanan Terkait

Siap mengurus Legalitas Kantor Akuntan Publik?

Konsultasikan kebutuhan Anda — kami sampaikan syarat dan estimasi biaya langsung sesuai kualifikasi Anda, tanpa kewajiban.

Konsultasi Gratis via WhatsApp